Rasanya saya perlu menuliskan tentang ini
akhir2 ini muncul faham yang tidak hanya mengamalkan qunut shubuh namun membid’ah kan qunut shubuh
di buku, di majalah dan di internet sudah banyak yang memfatwakan bahwa qunut shubuh adalah bid’ah
bid’ah kah qunut shubuh
untuk membahas ini saya menyalin tulisan dari suatu buku, yakni 40
masalah Agama jilid 1 , karangan KH. Siradjuddin Abbas, berikut di bawah
ini :
QUNUT SHUBUH ADALAH SUNNAT
Menurut Madzhab Imam syafi’I Rhl. Yang kami anut dan yang dianut juga oleh Ulama-ulama besar dalam Madzhab Syafi’i seperti Imam Ghazali,
Imam Nawawi, Imam Ibnu Hajar al Haitami, Imam ar Ramli, Imam Khatib
Syarbaini, Imam Zakaria al Anshari dan lain lain, bahwa hukum membaca
doa qunut dalam sembahyang subuh pada I’tidal rakaat yang kedua adalah
sunnat ab’ad. Diberi pahala yang mengerjakannya dan tidak diberi pahala
sekalian orang yang meninggalkannya.
Tersebut dalam kitab “Al Majmu”, Syarah Muhadzab, karangan Imam
Nawawi Rahimahullah(wafat 676 H), pada jilid ke III halaman 400 begini :
“Dalam madzhab kita (Madzhab Syafi’i) adalah sunnat hukumnya
membacado’a qunut dalam sembahyang subuh itu, baik ketika turunnya bala
atau tidak. Ini adalah pendapat yang banyak dari ulama ulama salaf, atau
katakanlah yang paling banyak, dan juga pendapat ulama ulama yang
dibelakang ulama-ulama salaf itu. Diantara yang berpendapat serupa ini
adalah Saidina Abu Bakar, Umar bin Khathab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas,
Bara’ bin ‘Azib Rda”.(Al Majmu’ syarah Muhadzab III halaman 504).
Dalam keterangan Imam Nawawi ini dapat difahamkan, bahwa sahabat-sahabat
Nabi yang utama semuanya membaca do’a qunut subuh, dan para sahabat ini
adalah “hujatul Ummah” (pemimpin umat Islam) yang harus diikuti oleh
segenap Ummat Islam.
Adapun dalil-dalil fatwa ini adalah :
Dalil yang kesatu :
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Saidina Anas bin Malik, bahwasanya Rasulullah
Saw qunut satu bulan mendoakan celaka bagi orang-orang itu kemudian
qunut itu ditinggalkan beliau. Adapun di waktu subuh maka beliau selalu
qunut sampai beliau meninggal dunia” (Hadits Riwayat Imam Baihaqi dan
Daruquthni – Baihaqi II halaman 200).
Penjelasan hadits ini ialah, bahwa dulu ada orang membunuh
sahabat-sahabat Nabi sebanyak 1k. 70 orang. Nabi sangat terharu mendapat
kabar itu, dan beliau mendo’a kepada Tuhan dalam qunut subuh supaya
orang-orang yang membunuh sahabat-sahabat beliau itu dicelakakan.
Kemudian qunut mendo’akan celaka ini dihentikan, karena dilarang oleh Tuhan dengan firman-Nya:
“Tak ada sedikitpun campur tanganmu (hai Muhammad) dalam urusan
mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau menghukum mereka,
karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim”(Ali Imran : 128).
Tersebut dalam Tafsir Ibnu Jarir Thabari :
“Dari Abu Hurairah beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw. Berkata
pada ketika selesai dari membaca Fatihah dan Takbir, beliau mengangkat
kepalanya : Mendengar Allah bagi orang yang memujiNya, hai Tuhan kami,
buatMu segala pujian, kemudian beliau berdo’a sambil berdiri : Ya Allah
bebaskanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Iyasy bin Abi Rabi’ah
dan sekalian orang mukmin yang lemah, Ya Allah berikanlah hukuman yang
keras pada Mudhar, jadilah tahunnya seperti tahun-tahun Nabi Yusuf, ya
Allah kutukilah Lihyan dan Ri’lan, Dzakwan dan U’shayyah yang telah
mendurhaka Tuhan dan Rasul-Nya”.
Kemudian sampai kepada kami, kata yang merawikan, bahwasanya Nabi
meninggalkan cara begitu setelah turun ayat ” Tak ada sedikitpun campur
tanganmu dalam urusan mereka itu, atau Allah menerima taubat mereka atau
menghukum mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang yang zalim”
(Tafsir Thabari juzu’ 4, pagina 89 – lihat Muslim V hal. 176-177).
Maka teranglah bahwa yang ditinggalkan Nabi yang tersebut dalam
hadits Imam Baihaqi itu ialah “Qunut Nazilah” yang memintakan celaka
orang-orang kafir.
Adalah qunut subuh yang biasa, dengan doa “Allahummahdini” sampai ke akhirnya tetap dikerjakan Nabi sampai beliau meninggal.
Pengertian ini dikuatkan dengan sebuah hadits dalam kitab Bukhari dan Muslim begini :
“Dari Anas Rda. Bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Qunut sebulan sesudah
ruku’ memintakan celaka sebuah suku dari Arab Badui, kemudian Nabi
meninggalkan qunut itu”(H.R. Bukhari dan Muslim – lihar syarah sahih
Muslim V hal 180).
Jelas bahwa yang ditinggalkan adalah do’a minta celakakan orang, bukan qunut pagi yang biasa kita kerjakan.
Dalil kedua
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Anas Rda. Beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad Saw qunut pada sembahyang Maghrib dan Subuh”(H.R. Imam Bukhari – Sahih Bukhari I halaman 127).
Dan lagi tersebut dalam hadits Bukhari begini :
“Dari Abi Salamah, dari Abi Hurairah, beliau berkata : Sembahyang
saya paling dekat samanya dengan sembahyang Rasulullah Saw. Maka adalah
sembahyang Abu Hurairah – kata Abu Salamah – qunut pada raka’at yang
akhir pada sembahyang Dzuhur, sembahyang Isya dan sembahyang Subuh, pada
kemudian beliau mengatakan “ Sami’allahu liman hamidah”, maka beliau
mendoakan orang mu’min dan mengutuk orang kafir”(H.R Imam Bukhari –
Sahih Bukhari juzu’ I pagina 104).
Jelas dalam hadits ini dan hadits yang terdahulu daripadanya, bahwa qunut itu ada dalam sembahyang Dzuhur, Isya dan Subuh.
Imam Sindi, pengarang hasyiyah Sahih Bukhari mengatakan, bahwa
menurut sebahagian yang qunut itu sudah dinasikhkan semuanya tetapi ada
sebahagian yang mengatakan bahwa qunut dalam sembahyang Subuh tidak
dinasikhkan (lihat hasyiyah Sahih Bukhari juzu’ 1 pagina 104).
Dari kedua hadits ini didapat pengertian bahwa Nabi Muhammad Saw mendo’a qunut pada sembahyang Subuh dan sembahyang Maghrib.
Teranglah bahwa ada Nabi qunut pada sembahyang Subuh dan Maghrib,
maka barangsiapa yang mengatakan bahwa mendo’a qunut itu bid’ah
tandanya ia tidak mengetahui hadits Bukhari ini,
Dalam mengartikan hadits Muslim itu berkata Imam Nawawi dalam
Al-Majmu’ Syarah Muhadzab: “telah ada ijma’ ulama Islam bahwa qunut
dalam sembahyang Maghrib itu sudah ditiadakan”(dinasakhkan).
Dalil ketiga
Tersebut dalam kitab hadits:
“Dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw menganjurkan
kepada kami do’a yang akan dibaca dalam qunut pada sembahyang Subuh,
maka ia sebut : “Allahummahdini sampai akhirnya”.(H. Riwayat Imam
Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 210).
Ini terang bahwa Nabi Muhammad Saw ikutan kita menganjurkan kepada
ummat Islam supaya ia membaca do’a allahummahdini pada qunut Subuh.
Melihat hadits ini maka heran juga kita, kenapakah ada orang yang mengatakan bahwa qunut subuh itu bid’ah.
Dalil keempat
Telah diriwayatkan:
“Dari Abu Hurairah Rda. Beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw
apabila mengangkat kepalanya dan ruku’ dalam sembahyang Subuh pada
raka’at yang kedua, mengangkat dua tangannya dan mendo’a dengan do’a ini
: Allahummahdini sampai akhirnya”(H. Riwayat Imam Hakim dan Beliau
katakana ini hadits Sahih).
Dalil kelima
“Dari Anas Rda bahwasanya Nabi Muhammad Saw mengangkat dua tangannya
pada ketika qunut.” (H. Riwayat Imam Baihaqi – Baihaqi II halaman 211).
Kelihatanlah bahwa Nabi kita, bukan saja mendoa’akan qunut, tetapi
mengangkat tangannya pada ketika qunut itu, yakni yang sebagai dilakukan
beliau dalam waktu-waktu yang lain.
Dalil keenam
“Dari Ibnu Abbas Rda adalah Rasulullah Saw qunut pada sembahyang
Subuh dan pada sembahyang witir malam dengan kalimat-kalimat ini :
Allahummahdini sampai akhirnya”.(H Riwayat Imam Baihaqi – lihat juzu’ II
halaman 210).s
Maka dengan dalil dalil ini nyatalah bahwa hadits-hadits qunut itu
tersebut dalam kitab-kitab Bukhari, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’I dan
Baihaqi.
Dalil ketujuh
Telah diriwayatkan begini :
“Dari Anas, bahwa ia ditanya orang tentang qunut dalam sembahyang
subuh, sebelum ruku’ atau sesudah ruku’, maka jawabannya : kedua-duanya
kami buat.” (H.R. Imam Ibnu Majah- Ibnu Majah I halaman 359-360).
Jadi, Anas bin Malik berqunut pada sembahyang Subuh, Anas bin Malik
adalah seorang sahabat Nabi yang utama, yang mengkhidmati Nabi selama 10
tahun.
Adalah masuk akal bahwa perbuatan itu dilihat oleh Nabi dan telah ditetapkan oleh Nabi.
Dalil kedelapan
“Dari Awan bin Hamzah, beliau berkata : saya bertanya kepada Abu
Utsman tentang qunut pada sembahyang Subuh, beliau menjawab, sesudah
ruku’. Saya bertanya lagi, fatwa siapa itu? Jawabnya fatwa Abu Bakar,
Umar dan Utsman Rda”.(H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II halaman 202)
Dalam riwayat ini ternyata ada 3 orang khalifah Rasyidin, yaitu Abu
Bakar, Umar dan Utsman qunut pada sembahyang Subuh sesudah ruku’.
Khalifah-khalifah Rasyidin itu adalah ikutan Ummat Islam, karena Nabi
Muhammad Saw menyuruh ummat Islam supaya mengikut kepada beliau-beliau
itu.
Dalil kesembilan
Tersebut dalam hadits Abu daud :
“Dari Barra bin ‘Aziz Rda beliau berkata : Bahwasanya Nabi Muhammad
Saw. qunut pada sembahyang Subuh” (Sunan Abu Daud II halaman 68).
Jelas sekali bahwa Nabi kita, Nabi Muhammad Saw ada berqunut pada
sembahyang Subuh, dan kita pun harus qunut pula karena Nabi kita itu
adalah ikutan yang baik bagi kita.
Adapun do’a qunut yang lebih baik ialah “Allahummahdini” sampai kepada akhirnya.
Bacalah terus hadits-hadits di bawah ini :
Dalil kesepuluh
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Hasan bin Ali Rda., mengajarkan akan saya Rasulullah Saw
do’a do’a yang akan say abaca dalam qunut witir, yaitu “allahummahdini
fiman hadait wa afini fiman a-fait … sampai pada akhirnya”. (H.R. Imam
Tirmidzi – Lihat kitab Sahih Tirmidzi, juzu’ II pagina 250 . 251).
Walaupun Saidina Hasan bin Ali mengatakan bahwa do’a ini untuk dibaca
dalam sembahyang witir, tetapi cara-cara qunut dalam sembahyang witir
sama dengan qunut sembahyang Subuh, karena ada riwayat begini:
“Dari Ibnu Abbas dan lainnya, bahwasanya Nabi Muhammad Saw
mengajarkan do’a ini (allahummahdini sampai akhirnya) untuk do’a qunut
dalam sembahyang Subuh”(H.R. Imam Baihaqi – Baihaqi II hal 210).
Dan pula diriwayatkan:
“Dari Muhammad bin Hanafiyah, ia itu adalah anak Ali bin Abi Thalib
juga, beliau berkata : “Bahwasanya do’a ini (allahummahdini sampai
akhirnya), itulah doa yang dibaca bapak saya dalam qunut pada sembahyang
subuh”. (H.R. Imam Baihaqi – lihat Baihaqi II hal 209).
Kedua-dua riwayat Imam Baihaqi ini diambil over juga oleh Imam Nawawi
dalam kitabnya al-Majmu’s syarah Muhadzab pada jilid III, pagina 496.
Maka teranglah bahwa doa yang dibaca dalam qunut Subuh yang diajarkan
oleh Nabi Muhammad Saw ialah “allummahdini” sampai akhirnya.
Dan diambillah pengertian, bahwa Nabi Muhammad Saw bukan saja mengajarkan do’a qunut tetapi beliau juga mengamalkan qunut itu.
Dalil kesebelas
Tersebut dalam kitab hadits begini :
“Dari Abu Hurairah Rda., beliau berkata : Adalah Rasulullah Saw.
apabila mengangkat kepalanya dari ruku’ pada sembahyang subuh, pada
raka’at yang kedua, beliau mengangkat kedua tangannya dan mendo’a tangan
dengan do’a ini, yaitu “Allahummahdini fiman hadait…dsb.” (H. Riwayat
Imam Hakim dan Beliau mengatakan bahwa hadits ini sahih – Mahalli I
halaman 157)
Imam Hakim yang meriwayatkan hadits ini mengatakan dengan tegas bahwa
hadits ini, hadits sahih, bukan hadits dha’if, maka karena itu omongan
yang mengatakan bahwa hadits dha’if tidak bisa diterima.
Nah kalau dibuka-buka kitab-kitab hadits yang banyak itu niscaya akan
didapat di dalamnya banyak sekali dalil-dalil yang bersangkutan dengan
qunut pada sembahyang subuh ini.
Pada hakekatnya dalil itu tidak perlu banyak, tetapi cukup satu saja
bagi orang yang beriman dengan Allah dan Rasulnya, tetapi kita ungkapkan
juga di sini agak banyak untuk meyakinkan umma, bahwa ucapan atau
ocehan orang-orang yang mengatakan “qunut subuh” itu adalah bid’ah,
ternyata omongan yang tidak beralasan sama sekali dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan.
Adapun dalam soal mengangkat tangan ketika mendo’a qunut telah
diterangkan dalam dalil kelima dan kesebelas, yang tidak perlu diulang
lagi.
Tetapi Imam Baihaqi meriwayatkan :
Dalil kedua belas :
Telah diriwayatkan begini :
“Berkata Imam Baihaqi : Bahwasanya sekumpulan Sahabat Nabi Rda
mengangkat tangan dalam mendo’a qunut”.(Riwayat Imam Baihaqi – lihat
Baihaqi II hal 211).
Nabi dan Sahabat-sahabat Nabi adalah ikutan ummat Islam.
Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a qunut, dan
begitu juga Sahabat-sahabat Beliau. Kita ummat Islam wajib mengikuti
Nabi dan mengikut sahabat-sahabat itu.
Dalil ketiga belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Dari Sa’ad bin Ali Waqash Rda beliau berkata : kami keluar bersama
Rasulullah Saw. dari Mekkah menuju Medinah. Setelah hampai di Aswara’
beliau turun dari kendaraannya kemudian beliau angkat tangan beliau dan
beliau mendo’a seketika lamanya kemudian beliau sujud. Ada 3 kali dibuat
macam itu”.(H. Riwayat Abu Dud – Sunan Abu Daud III hal. 89)
Hadits ini dikutip oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin pagina 473
Dari hadits ini ternyata bahwa Nabi Muhammad Saw. mengangkat tangan beliau ketika mendo’a
Oleh karena bacaan Allahummahdini dalam qunut Subuh adalah do’a maka
harus diangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits ini.
Dalil keempat belas :
Tersebut dalam kitab hadits :
“Berkata Sahabat Nabi Musa (Al Asy’ari) : Nabi Muhammad Saw mendo’a,
beliau angkat tangannya ketika mendo’a. saya lihat putih ketiak beliau”
(Riwayat Imam Bukhari – Fathul Bari XIII pagina 391)
Dan kedapatan hadits lagi :
“Berkata Sahabat Nabi Ibnu Umar : mengangkat Nabi kedua tangannya
dan mendo’a Ya Allah saya berlepas diri dari perbuatan Khalid bin
Walid”.(H.R. Bukhari – Muslim)
Hadits yang dua ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari yang sangat
sahih, tak diragukan lagi, dimana dikatakan bahwa Nabi mengangkat tangan
beliau ketika berdo’a.
Melihat hadits Bukhari ini maka heranlah kita mendengar fatwa
sebagian Mubaligh-mubaligh yang memfatwakan tidak sunnat mengangkat
tangan ketika mendo’a. Apakah mereka tidak berjumpa dengan hadits ini,
ataukah sengaja tidak menuruti Sunnah Rasul, atau bagaimana ? Imam
Bukhari meletakkan kedua hadits ini di bawah bab berjudul : Mengangkat
tangan dalam mendo’a.
Dalil kelima belas
Tersebut dalam kitab Hadits :
Nabi berkata : Bahwasanya Tuhanmu hidup dan pemurah, ia malu dari
hamba-Nya akan menolak do’anya, kalau hamba itu mendo’a mengangkat
tangan kepadanya” (H.R. Imam Abu Daud dan Tirmidzi, lihat Sahih
Tirmidzi, juzu XIII, pagina 68).
Dalam hadits ini seolah-olah Nabi memerintahkan, kiranya Ummat Islam
harus mengangkat tangannya ketika mendoa karena doa yang diminta ketika
tangan diangkat itu dikabulkan Tuhan, tidak kosong kembalinya.
Sebagai dimaklumi, bahwa Qunut Subuh itu adalah do’a dan karena itu
Sunnat mengangkat tangan ketika membacanya, sesuai dengan hadits-hadits
yang kita kemukakan ini.
Dalil yang keenam belas
Tersebut dalam kitab Hadits Muslim:
“Dari Abdurrrahman bin Samurah : “Maka sampai aku kepada Rasulullah
Saw. dan beliau sedang mengangka tangannya mendo’a, takbir dan tahmid
dan tahlil….”(H.Riwayat Imam Muslim, lihat syarah Muslim juzu’ VI,
pagina 216).
Dalam hadits ini nyata bahwa Nabi Muhammad Saw mengangkat tangan beliau dalam mendo’a dalam sembahyang kusuf.
Dalam hadits Muslim ini juga:
“Berkata Sahabat Nabi Abdurrahman bin Samurah : Maka saya datang
kepada Nabi, beliau sedang mendo’a dalam sembahyang mengangkat
tangannya”. (H. Riwayat juzu’ VI pagina 217).
Hadits-hadits ini dapat membatalkan fatwa orang yang mengatakan bahwa mendo’a dalam sembahyang tidak mengangkat tangan.
Pendeknya sekalian do’a yang dipohonkan kepada Tuhan sunnat
mengangkat tangan – sesuai dengnan perbuatan Nabi Muhammad Saw. –
terkecuali pada ketika mendo’a dimana tangan sedang bertugas dengan amal
lain, umpama do’a dalam fatihah dimana tangan sedang bertugas, begitu
juga dalam duduk antara dua sujud, do’a tahiyaat dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar